WhatsApp Icon
Baznas Gorontalo Utara Salurkan Dana Zakat Mal Berupa Santunan Masjid Di Kecamatan Kwandang

Dalam rangka Safari Ramadan, pada Senin, 19 Ramadan 1447 H, BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara melaksanakan pendistribusian dana Zakat Mal di Kecamatan Kwandang.

Sebanyak dua titik masjid menjadi lokasi penyaluran dana zakat pada kegiatan tersebut. Program ini merupakan bagian dari Bidang Dakwah dan Advokasi yang bertujuan mendukung kemakmuran masjid serta memperkuat aktivitas keagamaan masyarakat selama bulan suci Ramadan.

Penyerahan dana zakat dilakukan secara langsung oleh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara yang turut didampingi oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara beserta para Wakil Ketua.

Melalui momentum Safari Ramadan ini, BAZNAS berharap dana zakat yang dihimpun dari para muzakki dapat dirasakan manfaatnya secara luas, khususnya dalam menunjang operasional dan kegiatan dakwah di masjid Kecamatan Kwandang .

Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara Pemerintah Daerah dan BAZNAS dalam mengoptimalkan pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) guna mendukung syiar Islam serta meningkatkan kesejahteraan umat di Kabupaten Gorontalo Utara.

Semoga setiap bantuan yang disalurkan menjadi keberkahan bagi para muzakki dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara
Menebar Kebaikan, Menguatkan Umat.

10/03/2026 | Kontributor: Sitriaa
UPZ Desa Dudepo Kecamatan Anggrek Tuntaskan Pengumpulan Dan Pendistribusian Zakat Fitrah

Unit Pengelola Zakat (UPZ) Desa Dudepo, Kecamatan Anggrek, berhasil menuntaskan pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya UPZ untuk memastikan zakat fitrah tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima.

Selain menyalurkan zakat, UPZ Desa Dudepo juga telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban pengelolaan zakat fitrah pada Kamis, 15 Ramadan 1447 H kepada BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara. Penyerahan laporan ini menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat, sesuai dengan amanah para muzaki.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara mendorong setiap UPZ untuk melaksanakan pengelolaan zakat secara tertib, transparan, dan tepat sasaran, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.

05/03/2026 | Kontributor: Sitriaa
Baznas Gorontalo Utara Salurkan Dana Zakat Mal Di Bidang Sosial Kesehatan

BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara kembali menyalurkan dana Zakat Mal di bidang Sosial Kesehatan kepada mustahik. Penyaluran dana zakat tersebut dilaksanakan pada Rabu, 4 Maret 2026 M bertepatan dengan 14 Ramadan 1447 H.

Dana zakat yang disalurkan berupa santunan operasional pendampingan pasien rawat inap serta biaya pengobatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. Aloei Saboe. Penerima dana zakat merupakan warga Desa Motihelumo, Kecamatan Sumalata Timur, atas nama Ibu Minatun.

 

Penyaluran dana zakat tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat sekaligus amanah dari para muzaki yang telah mempercayakan pengelolaan zakatnya melalui BAZNAS.

Melalui penyaluran dana zakat pada bidang sosial kesehatan ini, BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara terus berupaya mengoptimalkan pendistribusian zakat agar dapat memberikan manfaat bagi para mustahik serta membantu meringankan beban masyarakat

04/03/2026 | Kontributor: Sitriaa
Baznas Gorontalo Utara Salurkan Zakat Mal Berupa Santunan Masjid di Kecamatan Sumalata Timur

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gorontalo Utara kembali melaksanakan pendistribusian dana Zakat Mal kepada para mustahik dalam rangka kegiatan Safari Ramadan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara yang dilaksanakan pada Senin, 12 Ramadan 1447 H di Kecamatan Sumalata Timur.

Pendistribusian dan Zakat tersebut dilaksanakan di empat titik masjid yang menjadi lokasi kegiatan Safari Ramadan di wilayah Kecamatan Sumalata Timur. Hal ini merupakan wujud komitmen BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara dalam menyalurkan amanah zakat dari para muzaki kepada masyarakat yang membutuhkan.

Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Bupati Kabupaten Gorontalo Utara bersama jajaran Asisten Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, yaitu Asisten I, Asisten II, dan Asisten III. Kegiatan ini turut didampingi oleh Ketua, para Wakil Ketua, serta para Pelaksana BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara.

Melalui kegiatan ini, diharapkan penyaluran zakat dapat memberikan manfaat bagi para mustahik serta memperkuat semangat berbagi dan kepedulian sosial di bulan suci Ramadan. BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara juga terus berkomitmen untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pendistribusian zakat agar tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

03/03/2026 | Kontributor: Sitriaa
Pendistribusian Dana Zakat Mal Baznas Kabupaten Gorontalo Utara di Kecamatan Biau

 

Rabu, 25 Februari 2026 M bertepatan dengan 7 Ramadan 1447 H, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gorontalo Utara melaksanakan kegiatan pendistribusian Dana Zakat Mal di Kecamatan Biau. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam mengoptimalkan pengelolaan dan penyaluran zakat agar tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara menyalurkan bantuan pada beberapa sektor strategis. Dalam bidang dakwah dan advokasi, bantuan diberikan berupa fasilitasi sound system untuk masjid dan majelis taklim guna mendukung kelancaran kegiatan ibadah dan pembinaan keagamaan di tengah masyarakat. Di bidang ekonomi, bantuan usaha kecil disalurkan kepada mustahik sebagai upaya mendorong kemandirian dan peningkatan taraf hidup penerima manfaat. Selain itu, pada bidang kesehatan, BAZNAS juga memberikan bantuan biaya pengobatan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang sedang menghadapi permasalahan kesehatan.

Penyaluran dilakukan secara langsung kepada para mustahik dengan tetap berpedoman pada ketentuan syariah dan regulasi yang berlaku, serta mengedepankan prinsip amanah, transparansi, dan akuntabilitas. Momentum bulan suci Ramadan menjadi penguat semangat dalam berbagi dan menebarkan keberkahan melalui dana zakat yang dihimpun dari para muzakki.

BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para muzakki yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS. Semoga Allah SWT membalas dengan pahala yang berlipat ganda dan menjadikan setiap harta yang ditunaikan sebagai zakat membawa keberkahan bagi para muzakki serta manfaat yang luas bagi umat.

BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara
Amanah, Profesional, Transparan

 
25/02/2026 | Kontributor: Sitriaa

Berita Terbaru

Peletakan Batu Pertama Rumah Sejahtera BAZNAS di Desa Windu, Kecamatan Biau
Peletakan Batu Pertama Rumah Sejahtera BAZNAS di Desa Windu, Kecamatan Biau
Biau, 22 Agustus 2025 M / 28 Shafar 1447 H – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gorontalo Utara kembali menghadirkan program nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan Rumah Sejahtera BAZNAS. Peletakan batu pertama dilakukan di Desa Windu, Kecamatan Biau, pada Jumat (22/8). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara beserta para pelaksana, Camat Biau, Kepala Desa Windu, serta Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di wilayah tersebut. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara menyampaikan bahwa pembangunan Rumah Sejahtera BAZNAS merupakan wujud nyata pendayagunaan dana zakat yang dikelola secara amanah. “Kami berharap masyarakat Biau tetap bersemangat dalam menjalankan kewajiban berzakat, berinfak, dan bersedekah (ZIS). Semakin banyak masyarakat yang menunaikan ZIS, maka semakin banyak pula yang bisa merasakan manfaatnya,” ujarnya. Sementara itu, Camat Biau memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program ini. “Kami berharap rumah ini dapat ditempati dengan baik oleh penerima manfaat, sekaligus dijaga sebagai amanah. Pemerintah kecamatan dan desa siap mendukung program-program BAZNAS untuk menumbuhkan kesadaran berzakat demi kesejahteraan bersama,” tegasnya. Kepala Desa Windu juga menyampaikan terima kasih atas perhatian BAZNAS terhadap masyarakat desanya. “Rumah Sejahtera ini sangat berarti bagi warga kami. Semoga program ini terus berlanjut dan membawa manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya. Pembangunan Rumah Sejahtera BAZNAS diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam memperbaiki taraf hidup masyarakat sekaligus memperkuat kepedulian sosial di Kabupaten Gorontalo Utara.
BERITA25/08/2025 | YN
BAZNAS Gorontalo Utara Gelar Sosialisasi Mobile di Kecamatan Sumalata
BAZNAS Gorontalo Utara Gelar Sosialisasi Mobile di Kecamatan Sumalata
Sumalata, 22 Agustus 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gorontalo Utara terus berupaya memperkuat kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui kegiatan Sosialisasi Mobile yang digelar di Kecamatan Sumalata. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara, didampingi para Wakil Ketua dari masing-masing bidang serta pelaksana BAZNAS. Berbeda dengan sosialisasi biasanya, kegiatan kali ini dilakukan dengan menyambangi rumah-rumah muzakki yang telah memiliki kemampuan untuk menunaikan zakat mal. Dalam kunjungan tersebut, tim BAZNAS memberikan penjelasan tentang pentingnya menyalurkan zakat melalui BAZNAS agar pengelolaannya lebih terarah, amanah, transparan, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan. Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sosialisasi mobile merupakan langkah strategis dalam mendekatkan BAZNAS kepada masyarakat. “BAZNAS hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan pemahaman bahwa zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga sarana untuk menolong sesama. Dengan menyalurkan melalui BAZNAS, zakat akan dikelola secara profesional dan disalurkan tepat sasaran,” ujarnya. Sementara itu, salah satu muzakki yang dikunjungi menyampaikan apresiasinya atas inisiatif BAZNAS. “Kami sangat senang BAZNAS datang langsung memberikan penjelasan. Hal ini membuat kami lebih yakin untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS karena manfaatnya jelas dan tepat sasaran,” ungkapnya. Melalui sosialisasi mobile ini, BAZNAS berharap kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah semakin meningkat, sehingga kesejahteraan umat di Gorontalo Utara dapat terwujud secara berkelanjutan.
BERITA25/08/2025 | YN
BAZNAS Gorontalo Utara Salurkan Dana Zakat Bidang Sosial Kesehatan
BAZNAS Gorontalo Utara Salurkan Dana Zakat Bidang Sosial Kesehatan
Gorontalo Utara, 22 Agustus 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gorontalo Utara kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui penyaluran dana zakat di bidang sosial kesehatan. Bantuan ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam pemenuhan biaya pengobatan dan fasilitas kesehatan. Di Desa Bulontio Timur dan Desa Bulontio Barat, Kecamatan Sumalata, BAZNAS menyerahkan bantuan berupa biaya pengobatan dan alat kesehatan berupa kursi roda. Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara bersama jajaran pengurus. Sementara itu, di Desa Topi, Kecamatan Biau, penyaluran kursi roda dilakukan oleh Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Gorontalo Utara. Kehadiran bantuan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat penerima manfaat yang selama ini membutuhkan dukungan di bidang kesehatan. Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara dalam keterangannya menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud nyata pendayagunaan dana zakat untuk kemaslahatan umat. “Alhamdulillah, zakat yang dititipkan para muzaki dapat kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya dalam meringankan beban di bidang kesehatan. Semoga bantuan ini menjadi berkah bagi penerima maupun muzaki yang telah menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS,” ujarnya. Salah satu penerima manfaat dari Desa Bulontio Timur mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang diterima. “Kami sekeluarga sangat berterima kasih kepada BAZNAS dan para muzaki. Kursi roda ini sangat membantu aktivitas sehari-hari dan memudahkan perawatan di rumah. Semoga Allah membalas dengan keberkahan yang lebih besar bagi semua pihak yang peduli,” ucapnya penuh haru. BAZNAS Gorontalo Utara terus berkomitmen untuk menyalurkan dana zakat sesuai dengan asnaf dan kebutuhan masyarakat, baik di bidang sosial, pendidikan, ekonomi, maupun kesehatan. Melalui program ini, diharapkan masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan serta meningkatkan kualitas hidup mereka.
BERITA25/08/2025 | YN
BAZNAS Gorontalo Utara Gelar Sosialisasi Pengelolaan ZIS dan Pendistribusian Dana Zakat di Kecamatan Sumalata
BAZNAS Gorontalo Utara Gelar Sosialisasi Pengelolaan ZIS dan Pendistribusian Dana Zakat di Kecamatan Sumalata
Sumalata, 21 Agustus 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gorontalo Utara kembali meneguhkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sekaligus pendistribusian dana zakat di Kecamatan Sumalata. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS menyalurkan dana zakat dalam berbagai bentuk manfaat, meliputi: Paket konsumtif untuk mustahik Dukungan usaha kecil bagi pelaku UMKM Beasiswa pendidikan untuk pelajar berprestasi Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara bersama para Wakil Ketua di masing-masing bidang, didampingi para pelaksana BAZNAS yang tersebar di 11 desa se-Kecamatan Sumalata. Selain penyaluran bantuan, kegiatan ini juga diisi dengan wawancara bersama Kepala Desa dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Dalam kesempatan tersebut, para Kepala Desa dan UPZ menyampaikan pandangan mengenai pengelolaan ZIS di tingkat desa serta menegaskan peran penting UPZ dalam mengoptimalkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah. Mereka juga menekankan komitmen untuk terus aktif, amanah, dan profesional demi kesejahteraan masyarakat. Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian umat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. “Zakat, infak, dan sedekah bukan hanya kewajiban, tetapi juga instrumen penting untuk mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. BAZNAS akan terus berupaya mengelola amanah ini dengan transparan dan profesional agar manfaatnya semakin meluas,” ujarnya. Sementara itu, salah satu Kepala Desa di Kecamatan Sumalata memberikan apresiasi atas kehadiran BAZNAS dalam mendukung masyarakat desa. “Kami sangat berterima kasih atas kehadiran BAZNAS di desa kami. Bantuan ini bukan hanya meringankan beban mustahik, tetapi juga memberikan semangat baru bagi masyarakat untuk terus berusaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” tuturnya. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran BAZNAS dan UPZ di tingkat kecamatan serta memperluas manfaat zakat bagi masyarakat yang membutuhkan.
BERITA25/08/2025 | YN
BAZNAS Gorontalo Utara Gelar Sosialisasi Pengelolaan ZIS, Pendistribusian Dana Zakat, dan Peletakan Batu Pertama Rumah Sejahtera BAZNAS di Kecamatan Sumalata
BAZNAS Gorontalo Utara Gelar Sosialisasi Pengelolaan ZIS, Pendistribusian Dana Zakat, dan Peletakan Batu Pertama Rumah Sejahtera BAZNAS di Kecamatan Sumalata
Sumalata, 21 Agustus 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gorontalo Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sekaligus pendistribusian dana zakat dan peletakan batu pertama Rumah Sejahtera BAZNAS di Kecamatan Sumalata. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara, para Wakil Ketua di masing-masing bidang, serta para pelaksana BAZNAS yang tersebar di 11 desa se-Kecamatan Sumalata. Dalam kesempatan ini, BAZNAS menyalurkan dana zakat yang mencakup berbagai bidang manfaat, antara lain: Paket konsumtif untuk mustahik Dukungan usaha kecil Bantuan kesehatan Beasiswa pendidikan Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara, dalam sambutannya menyampaikan bahwa zakat yang ditunaikan masyarakat tidak hanya menjadi ibadah individu, tetapi juga berperan besar dalam meningkatkan kesejahteraan umat. “Zakat, infak, dan sedekah adalah amanah umat yang harus dikelola dengan profesional dan penuh tanggung jawab. Melalui pendistribusian ini, kita berharap masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari zakat yang mereka tunaikan,” ujarnya. Selain sosialisasi, kegiatan ini juga diisi dengan wawancara bersama Kepala Desa dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Kepala Desa menyampaikan apresiasi atas hadirnya program BAZNAS di wilayahnya. “Kami melihat langsung bagaimana zakat dikelola dengan baik dan dikembalikan untuk masyarakat. Ini sangat membantu, terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan,” ungkap salah satu Kepala Desa. Sementara itu, perwakilan UPZ memberikan pandangan mengenai kinerja mereka dalam mengelola ZIS di tingkat desa. “Kami di UPZ berkomitmen untuk terus aktif dalam mengajak masyarakat berzakat serta memastikan pengelolaan berjalan dengan amanah. Dengan sinergi bersama BAZNAS, insyaAllah manfaat zakat akan semakin luas,” tutur salah satu pengurus UPZ. Camat Sumalata yang turut hadir dalam kegiatan ini juga memberikan apresiasi kepada BAZNAS.“Kami berharap dengan adanya BAZNAS, kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat maal semakin meningkat, sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih besar oleh seluruh lapisan masyarakat,” katanya. Sebagai rangkaian kegiatan, dilaksanakan pula peletakan batu pertama Rumah Sejahtera BAZNAS di Desa Pulohenti. Prosesi ini dilakukan langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara didampingi Camat Sumalata dan Kepala Desa Pulohenti. Program Rumah Sejahtera ini diharapkan menjadi solusi nyata untuk meningkatkan taraf hidup mustahik melalui penyediaan hunian yang layak. Melalui seluruh rangkaian kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara menegaskan kembali komitmennya untuk menjadi lembaga terpercaya dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, sekaligus memperkuat peran UPZ sebagai ujung tombak pengumpulan zakat di desa.
BERITA21/08/2025 | YN
BAZNAS Gorontalo Utara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Biau
BAZNAS Gorontalo Utara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Biau
Biau – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gorontalo Utara kembali menunjukkan kepeduliannya melalui program BAZNAS Tanggap Bencana. Pada Rabu, 13 Agustus 2025, BAZNAS menyalurkan bantuan konsumtif bagi warga korban kebakaran yang terjadi di Desa Biau, Kecamatan Biau. Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara, didampingi Camat Biau beserta Sekretaris Camat. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban warga yang terdampak musibah kebakaran. Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua BAZNAS menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan berasal dari dana zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) masyarakat yang dihimpun melalui BAZNAS. “Ini adalah bentuk nyata kepedulian umat untuk membantu sesama yang sedang mengalami musibah. Semoga dapat bermanfaat dan menjadi penguat semangat bagi korban kebakaran di Desa Biau,” ujarnya. Camat Biau turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BAZNAS atas respon cepat dalam memberikan perhatian kepada warganya. Ia berharap sinergi antara pemerintah kecamatan dan BAZNAS terus terjalin dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. BAZNAS Gorontalo Utara berkomitmen untuk terus hadir dalam setiap kondisi darurat melalui program BAZNAS Tanggap Bencana, agar masyarakat yang tertimpa musibah mendapatkan dukungan baik secara moril maupun materil.
BERITA20/08/2025 | YN
BAZNAS Gorontalo Utara Salurkan Bantuan Atap Rumah untuk Korban Angin Puting Beliung di Desa Ponelo
BAZNAS Gorontalo Utara Salurkan Bantuan Atap Rumah untuk Korban Angin Puting Beliung di Desa Ponelo
Baznas Tanggap Bencana (BTB) Kabupaten Gorontalo Utara menyalurkan bantuan dana zakat pada bidang sosial kemanusiaan berupa atap rumah bagi warga terdampak bencana angin puting beliung di Desa Ponelo, Kecamatan Ponelo Kepulauan. Bencana angin puting beliung yang melanda wilayah tersebut mengakibatkan kerusakan pada sejumlah rumah warga, terutama pada bagian atap yang beterbangan dan rusak parah. Kondisi ini membuat banyak keluarga terpaksa tinggal di rumah yang tidak layak huni dan rentan terhadap cuaca ekstrem. Bantuan diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Gorontalo Utara, sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat terhadap kebutuhan masyarakat yang terdampak. Program ini diharapkan dapat membantu warga memperbaiki hunian mereka sehingga lebih aman dan nyaman. BAZNAS Gorontalo Utara juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung gerakan zakat, infak, dan sedekah, agar semakin banyak warga terdampak bencana yang bisa mendapatkan bantuan tepat waktu.
BERITA12/08/2025 | YN
Pendistribusian Dana Zakat Bidang Dakwah: Masjid Jum’atul Wasiat Terima Bantuan Sound System
Pendistribusian Dana Zakat Bidang Dakwah: Masjid Jum’atul Wasiat Terima Bantuan Sound System
Leboto 6 agustus 2025 – Dalam upaya mendukung syiar Islam dan penguatan kegiatan dakwah di tingkat desa, BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara kembali menyalurkan bantuan zakat pada bidang dakwah dan advokasi. Kali ini, bantuan berupa 1 set sound system diserahkan kepada Masjid Jum’atul Wasiat yang terletak di Desa Leboto, Kecamatan Kwandang. Penyerahan bantuan ini dilakukan langsung oleh Wakil Ketua III BAZNAS Bidang Perencanaan Keuangan dan Pelaporan, dan diterima dengan penuh rasa syukur oleh Ketua Ta’mirul Masjid Jum’atul Wasiat. Prosesi penyerahan berlangsung khidmat dan turut disaksikan oleh Kepala Desa Leboto, sebagai bentuk transparansi dan sinergi antara lembaga keagamaan dan pemerintah desa. Bantuan ini diharapkan dapat memperkuat kualitas pelaksanaan kegiatan keagamaan di masjid, khususnya dalam pelaksanaan khutbah, ceramah, pengajian, serta kegiatan dakwah lainnya yang membutuhkan sarana pendukung yang memadai. Wakil Ketua III menyampaikan bahwa pendistribusian ini merupakan bagian dari amanah umat yang disalurkan melalui BAZNAS, dan menjadi salah satu prioritas dalam program penguatan dakwah di wilayah pedesaan. Ia juga berharap agar bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dan menjadi pemicu semangat dalam menyemarakkan kegiatan masjid. Sementara itu, Ketua Ta’mirul Masjid menyampaikan terima kasih kepada BAZNAS dan seluruh pihak yang telah berkontribusi. Ia berharap agar program serupa dapat terus berlanjut untuk masjid-masjid lainnya di daerah yang membutuhkan.
BERITA07/08/2025 | YN
Pendistribusian Paket Konsumtif oleh BAZNAS Gorontalo Utara di Desa Dudepo, Dorong Gerakan Infaq Rp2.000 untuk Kemaslahatan Bersama
Pendistribusian Paket Konsumtif oleh BAZNAS Gorontalo Utara di Desa Dudepo, Dorong Gerakan Infaq Rp2.000 untuk Kemaslahatan Bersama
Dudepo, 6 Agustus 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gorontalo Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat dengan mendistribusikan paket konsumtif kepada warga Desa Dudepo, Kecamatan Anggrek. Penyerahan bantuan ini dilakukan secara langsung oleh Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Anggrek dan Kepala Desa Dudepo yang mendampingi proses penyaluran bantuan, serta menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah desa dan lembaga zakat dalam membantu meringankan beban masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Ketua II menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk nyata dari zakat, infaq, dan sedekah yang dikelola secara profesional oleh BAZNAS. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung program-program BAZNAS dengan ikut berpartisipasi dalam gerakan Infaq Rp2.000, yang dinilai sebagai langkah kecil namun berdampak besar bagi kelanjutan program sosial dan kemanusiaan di daerah. "Kami berharap melalui infaq dua ribu rupiah dari setiap warga yang mampu, program seperti ini bisa terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak saudara kita yang membutuhkan. Kemaslahatan umat hanya bisa terwujud jika ada kepedulian dan kebersamaan dari semua pihak," ujar beliau dalam kesempatan tersebut. Penyaluran paket konsumtif ini menjadi wujud nyata bahwa kolaborasi antara BAZNAS, pemerintah kecamatan, dan desa mampu menghadirkan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang membutuhkan perhatian lebih.
BERITA06/08/2025 | YN
BAZNAS Gorut Lakukan Verifikasi Teknis Calon Lahan Lumbung Pangan di Botuwombato
BAZNAS Gorut Lakukan Verifikasi Teknis Calon Lahan Lumbung Pangan di Botuwombato
Gorontalo Utara, 5 Agustus 2025 – Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (BAZNAS RI) melalui BAZNAS Provinsi Gorontalo dan BAZNAS Kabupaten Grorontalo Utara melakukan kegiatan survei dan verifikasi teknis terhadap calon lahan untuk Program Lumbung Pangan di Desa Botuwombato, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses awal pelaksanaan program nasional yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan melalui pemberdayaan mustahik di sektor pertanian. Sebelum turun ke lapangan, kegiatan diawali dengan rapat koordinasi teknis yang dilaksanakan di ruang Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo Utara. Rapat ini membahas kesiapan program, termasuk pemetaan lahan, data kelompok tani mustahik, dan sinergi lintas pihak dalam pelaksanaan program berbasis zakat ini. Hadir dalam rapat tersebut antara lain Kepala Dinas Pertanian Gorut, Ketua BAZNAS Provinsi Gorontalo, Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara serta Kepala Desa Botuwombato. Setelah rapat, tim langsung menuju Desa Botuwombato untuk melakukan survei lapangan dan verifikasi teknis yang disambut hangat oleh masyarakat setempat. Kegiatan verifikasi lapangan dilakukan untuk menilai kesiapan lahan secara teknis dan sosial, termasuk kesesuaian struktur tanah, ketersediaan sumber air, akses transportasi, dan kesiapan kelompok tani yang akan menjadi penerima manfaat program. Dalam keterangannya, tim dari BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara menyampaikan bahwa Desa Botuwombato menjadi salah satu lokasi potensial karena memiliki lahan produktif yang dapat dikembangkan untuk penanaman komoditas unggulan seperti jagung. Program Lumbung Pangan ini dirancang tidak hanya untuk meningkatkan produksi pangan lokal, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat kurang mampu di wilayah tersebut. “Verifikasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa program tepat sasaran, tepat lokasi, dan memiliki dampak jangka panjang bagi ketahanan pangan dan kesejahteraan mustahik,” ujar perwakilan BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara. Kegiatan ini disambut positif oleh pemerintah desa dan masyarakat Botuwombato. Mereka berharap program ini dapat segera direalisasikan, mengingat tingginya kebutuhan akan dukungan ekonomi di kalangan petani kecil dan masyarakat berpenghasilan rendah.
BERITA05/08/2025 | YN
Pemkab Gorontalo Utara Perkuat Perlindungan Sosial: Sinkronisasi Program BPJS Ketenagakerjaan dan BAZNAS Dibahas Bersama
Pemkab Gorontalo Utara Perkuat Perlindungan Sosial: Sinkronisasi Program BPJS Ketenagakerjaan dan BAZNAS Dibahas Bersama
Gorontalo Utara, 4 Agustus 2025 — Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya kelompok pekerja rentan. Hari ini, bertempat di ruang rapat Sekretariat Daerah, telah dilaksanakan pertemuan strategis yang membahas sinkronisasi program antara BPJS Ketenagakerjaan dan BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah, serta dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara. Fokus utama pembahasan adalah upaya menjangkau kelompok pekerja rentan seperti buruh harian, petani, nelayan, hingga pedagang kecil agar memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Ketua BAZNAS menyatakan kesiapan lembaganya untuk berperan aktif dalam mendukung program iuran bagi masyarakat miskin yang masuk dalam kategori pekerja rentan. Pendekatan ini sejalan dengan misi zakat yang tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif dan transformatif. Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gorontalo Utara akan mengambil peran dalam proses pemetaan, validasi data, serta pembinaan terhadap tenaga kerja informal yang dinilai layak mendapatkan perlindungan. Kolaborasi antarlembaga ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem perlindungan sosial yang lebih inklusif, terarah, dan berkelanjutan. Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan BAZNAS ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap hak-hak dasar masyarakat pekerja, khususnya mereka yang bekerja di sektor informal yang selama ini rentan terhadap risiko ekonomi dan sosial. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gorontalo Utara, tetapi juga mempercepat pencapaian tujuan pembangunan sosial yang adil dan merata.
BERITA04/08/2025 | YN
Pembahasan Lanjutan Ranperda ZIS: Wujud Sinergi BAZNAS dan Komisi 3 DPRD Gorontalo Utara
Pembahasan Lanjutan Ranperda ZIS: Wujud Sinergi BAZNAS dan Komisi 3 DPRD Gorontalo Utara
Gorontalo Utara, 4 Agustus 2025 — Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara bersama jajaran Komisi 3 DPRD kembali duduk bersama dalam rapat pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat landasan hukum bagi pengelolaan zakat di tingkat daerah agar dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan berdampak langsung bagi para mustahik. Dalam rapat yang berlangsung dengan penuh semangat kolaboratif ini, Ketua BAZNAS menegaskan bahwa kehadiran Perda merupakan kebutuhan mendesak yang akan menjadi payung hukum kuat dalam penyelenggaraan pengelolaan zakat secara profesional. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan pengumpulan dan pendistribusian zakat dapat dilakukan secara lebih sistematis dan terintegrasi, sekaligus tetap berpegang pada prinsip-prinsip syariah dan mempertimbangkan kebutuhan sosial masyarakat. Di sisi lain, Komisi 3 DPRD Kabupaten Gorontalo Utara menyampaikan komitmen serius untuk mempercepat pembahasan Ranperda hingga tahap final. Rapat ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan BAZNAS dalam memastikan setiap substansi dalam rancangan peraturan benar-benar menjawab kebutuhan lapangan. Beberapa hal penting seperti mekanisme pelaporan dan kerja sama dengan pemerintah daerah turut menjadi perhatian dalam pembahasan. Dengan adanya Perda ini, besar harapan agar pengelolaan zakat di Gorontalo Utara dapat memberikan kontribusi nyata dalam mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong pembangunan sosial berbasis nilai keadilan dan kemanusiaan. Mari kita dukung bersama lahirnya kebijakan zakat yang adil dan berkeadaban, demi kemaslahatan umat dan kemajuan daerah tercinta.
BERITA04/08/2025 | YN
BAZNAS Gorontalo Utara Gelar Audiensi Bersama Bupati Bahas Pengelolaan ZIS
BAZNAS Gorontalo Utara Gelar Audiensi Bersama Bupati Bahas Pengelolaan ZIS
Gorontalo Utara, 1 Agustus 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gorontalo Utara menggelar audiensi bersama Bupati Gorontalo Utara dalam rangka membahas pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara. Kegiatan ini merupakan langkah awal membangun sinergi dan kolaborasi berkelanjutan antara BAZNAS dan Pemerintah Daerah. Audiensi ini dihadiri langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara beserta para Wakil Ketua dari berbagai bidang. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai upaya strategis untuk meningkatkan efektivitas pengumpulan dan pendistribusian ZIS secara amanah, transparan, serta tepat sasaran. Ketua BAZNAS menyampaikan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah sangat penting dalam mendukung misi besar pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan dana ZIS. Sementara itu, Bupati Gorontalo Utara menyambut baik kerja sama ini dan menekankan pentingnya kolaborasi dalam menyejahterakan masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan. Pertemuan ini menjadi pijakan penting dalam memperkuat peran BAZNAS sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam bidang sosial-keagamaan dan ekonomi umat. Semoga sinergi ini terus berkembang dan membawa manfaat yang luas bagi masyarakat Gorontalo Utara.
BERITA02/08/2025 | YN
BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara Salurkan Zakat untuk Pelaku Usaha Kecil
BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara Salurkan Zakat untuk Pelaku Usaha Kecil
Gorontalo Utara, 1 Agustus 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gorontalo Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi umat melalui program pendistribusian zakat kepada pelaku usaha kecil. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 1 Agustus 2025, bertepatan dengan 6 Shafar 1447 H, dan bertempat langsung di Kantor BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara. Sebanyak 21 orang pelaku usaha kecil menerima bantuan modal usaha, yang terdiri dari penjual kuliner (kue dan makanan), pemilik kios harian, serta pelaku usaha lainnya. Selain bantuan berupa uang tunai, BAZNAS Gorontalo Utara juga menyalurkan alat pendukung usaha seperti mesin jahit, peralatan bengkel, serta alkon (alat pompa air). Penyerahan bantuan ini diserahkan secara langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara bersama Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan. Program ini merupakan bentuk nyata pemanfaatan dana zakat yang telah dihimpun dari para muzaki dan disalurkan kepada mustahik yang berhak menerimanya, khususnya mereka yang ingin mengembangkan usaha kecilnya. Melalui pendistribusian ini, BAZNAS berharap para pelaku usaha kecil dapat berkembang secara mandiri, meningkatkan kesejahteraan keluarga, dan menjadi bagian dari penggerak ekonomi lokal yang tangguh.
BERITA02/08/2025 | YN
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara Distribusikan Dana Zakat Bidang Sosial Ekonomi, Kesehatan dan Pendidikan Senilai 21.950.000
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara Distribusikan Dana Zakat Bidang Sosial Ekonomi, Kesehatan dan Pendidikan Senilai 21.950.000
Gorontao Utara, 30 Juli 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gorontalo Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran Dana Zakat dalam Bidang Sosial Ekonomi, kesehatan, dan pendidikan yang dirangkaikan dalam kegiatan Motabi Kambungu. Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Dudepo, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara mendapat perhatian besar, dengan kehadiran langsung Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo Idah Syahidah, Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu serta Wakil Bupati Nurjanah Yusuf sebagai bentuk dukungan penuh terhadap program pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat. Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara, Rahmad Dj Kasim, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari peran BAZNAS sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mengurangi angka kemiskinan. “BAZNAS hadir bukan hanya sebagai lembaga penyalur zakat, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam membangun keadilan sosial melalui program-program pemberdayaan umat,” ungkap ketua BAZNAS. Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan BAZNAS atas konsistensinya dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya di tengah berbagai tantangan Sosial Ekonomi, Kesehatan serta Pendidikan yang masih dihadapi saat ini. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara turut menyampaikan apresiasi atas peran aktif BAZNAS dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam aspek Sosial Ekonomi, Kesehatan, dan Pendidikan. Bantuan yang didistribusikan meliputi: Bidang Sosial Ekonomi, seperti Modal Usaha; Bidang Sosial Kesehatan, termasuk bantuan alat kesehatan; Bidang Sosial pendidikan, berupa beasiswa untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Selain Motabi Kambungu yang dirangkaikan dengan kegiatan pendistribusian dana zakat, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan kegiatan Pengukuhan Gerakan Ayah Teladan (GATI) Dengan semangat kolaboratif, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi masyarakat, serta memperkuat peran zakat dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup warga.
BERITA31/07/2025 | YN
BAZNAS Gorontalo Utara Salurkan Dana Zakat di Kecamatan Biau: Total Rp 98 Juta untuk 218 Penerima Manfaat
BAZNAS Gorontalo Utara Salurkan Dana Zakat di Kecamatan Biau: Total Rp 98 Juta untuk 218 Penerima Manfaat
Biau, 26 Juni 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gorontalo Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mengelola dan menyalurkan zakat secara transparan dan tepat sasaran. Pada tanggal 25 dan 26 Juni 2025, BAZNAS telah melaksanakan rangkaian kegiatan Evaluasi Mobile, Sosialisasi Mobile, serta Sosialisasi Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah, yang dirangkaikan dengan pendistribusian dana zakat mal kepada masyarakat Kecamatan Biau. Penyaluran dana zakat ini mencakup tiga bidang utama: 1. Bidang Sosial Kemanusiaan (Paket Konsumtif) Jumlah: Rp 68.354.600 Penerima Manfaat: 200 jiwa 2. Bidang Ekonomi (Usaha Kecil) Jumlah: Rp 23.000.000 Penerima Manfaat: 10 jiwa 3. Bidang Pendidikan (Beasiswa) Jumlah: Rp 6.800.000 Penerima Manfaat: 8 jiwa Total Dana yang Didistribusikan: Rp 98.154.600 Total Penerima Manfaat: 218 jiwa Penyerahan bantuan ini dilakukan secara langsung oleh Camat Biau, Sekretaris Kecamatan, Kepala Desa se-Kecamatan Biau, serta Wakil Ketua I, II, dan III BAZNAS Gorontalo Utara, bersama Staf Pelaksana BAZNAS dan UPZ Desa sebagai pendamping. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi langsung ke rumah-rumah Muzaki, sebagai bentuk edukasi dan pendekatan personal agar kesadaran berzakat semakin meningkat. Alhamdulillah, hasilnya sangat positif. Dalam kegiatan ini, BAZNAS mengutip dan mengingatkan kembali firman Allah SWT dalam QS. At-Taubah ayat 103: > "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, guna membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketentraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui." (QS. At-Taubah: 103) BAZNAS Gorontalo Utara menyampaikan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada para Muzaki dan Munfik yang telah menunaikan kewajiban zakatnya. Semoga Allah SWT menerima, menyucikan, serta melipatgandakan rezeki yang telah ditunaikan. Aamiin. #DuloItomoMayariZakatItoBAZNAS #CahayaZakat #BAZNASGorontaloUtara
BERITA27/06/2025 | FR
BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara Tegaskan Netralitas dalam Pemilukada
BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara Tegaskan Netralitas dalam Pemilukada
Gorontalo Utara – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gorontalo Utara menegaskan komitmennya untuk tetap netral dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada), termasuk sebelum dan sesudah Pemungutan Suara Ulang (PSU). Lembaga ini memastikan bahwa seluruh proses pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah tidak terkait dengan kepentingan pasangan calon mana pun. Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara Rahmad Kasim menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugasnya, pihaknya berpegang pada tiga prinsip utama, yaitu: 1. Aman Regulasi – Mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 2. Aman Syar’i – Mengelola zakat, infak, dan sedekah sesuai dengan prinsip syariat Islam. 3. Aman NKRI – Menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis guna memastikan persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjaga. "Kami pastikan bahwa BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon. Seluruh program dan kegiatan kami tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku dan demi kemaslahatan umat," tegasnya. Dengan pernyataan ini, ketua BAZNAS berharap masyarakat tetap percaya terhadap pengelolaan zakat dan tidak terpengaruh oleh isu-isu politik yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut
BERITA14/03/2025 | FR
Pj Bupati Gorontalo Utara Tunaikan Zakat Fitrah diawal Ramadhan
Pj Bupati Gorontalo Utara Tunaikan Zakat Fitrah diawal Ramadhan
Penjabat (Pj) Bupati Gorontalo Utara, Sila Botutihe, menunaikan zakat fitrah pada awal Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi. Beliau melaksanakan kewajiban ini di ruang kerjanya, didampingi oleh pihak Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gorontalo Utara. Meskipun berdomisili di Kota Gorontalo, Sila memilih menunaikan zakat fitrah di kabupaten yang dipimpinnya sebagai bentuk teladan bagi umat Islam di daerah tersebut. Beliau juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menunaikan zakat melalui Baznas, guna memudahkan penyaluran yang tepat sasaran. Menunaikan zakat fitrah lebih awal dianjurkan untuk memudahkan penyaluran kepada yang berhak menerima.
BERITA04/03/2025 | FR
KETUA BAZNAS KABUPATEN GORONTALO UTARA TUNAIKAN ZAKAT FITRAH DIAWAL RAMADHAN
KETUA BAZNAS KABUPATEN GORONTALO UTARA TUNAIKAN ZAKAT FITRAH DIAWAL RAMADHAN
Gorontalo Utara – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gorontalo Utara telah menunaikan zakat fitrahnya di awal bulan suci Ramadhan. Penyerahan zakat ini dilakukan sebagai bentuk keteladanan dalam mendorong umat Islam untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah lebih awal. Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara menyampaikan bahwa membayar zakat di awal Ramadhan akan membantu mempercepat distribusi kepada para mustahik (penerima zakat). Dengan demikian, mereka yang berhak menerima dapat merasakan manfaatnya sebelum Hari Raya Idul Fitri tiba. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk segera menunaikan zakat fitrah melalui BAZNAS atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang telah tersedia di berbagai kecamatan dan desa. Dengan membayar lebih awal, zakat dapat didistribusikan lebih cepat dan tepat sasaran," ujarnya. BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara juga telah menyiapkan berbagai program penyaluran zakat fitrah, termasuk pembagian kepada fakir miskin, kaum dhuafa, serta mereka yang membutuhkan. Selain itu, BAZNAS juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dan lembaga keagamaan untuk memastikan distribusi zakat berjalan dengan baik. Dengan adanya langkah ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang mengikuti jejak Ketua BAZNAS dalam menunaikan zakat fitrah lebih awal, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak orang.
BERITA03/03/2025 | FR
BAZNAS Kab.Gorontalo Utara Tetapkan Zakat Fitrah Tahun 2025 Rp.37.500,-/jiwa
BAZNAS Kab.Gorontalo Utara Tetapkan Zakat Fitrah Tahun 2025 Rp.37.500,-/jiwa
Gorontalo Utara 19 Februari 2025 – Pemerintah Daerah Gorontalo Utara bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gorontalo Utara telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun ini sebesar Rp.37.500 per jiwa. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan harga rata-rata beras yang dikonsumsi oleh masyarakat setempat. Penetapan ini diumumkan secara resmi setelah dilakukan musyawarah antara Pemda dan BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara. Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara Rahmad Dj Kasim menjelaskan bahwa nilai zakat fitrah ditentukan dengann melihat harga besaran beras premium 15.000/kg dengan menggunaka nishob 2.5 kg perjiwa beras maka diperoleh besaran Zakat Fitrah Rp.37.500,-/jiwa, . Dalam hal ini, masyarakat diperbolehkan membayar zakat fitrah baik dalam bentuk beras maupun dalam bentuk uang tunai senilai Rp 37.500,- /jiwa Bupati Gorontalo Utara dalam hal ini yang mewakili Asisiten 1 Abdul Wahab Paudi menyampaikan bahwa penetapan zakat fitrah ini bertujuan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakatnya sesuai syariat Islam. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa zakat fitrah yang terkumpul akan segera disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya, terutama kaum dhuafa dan fakir miskin di wilayah Gorontalo Utara. Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara mengimbau masyarakat untuk segera menunaikan zakat fitrah diawal ramadhan atau sebelum pelaksanaan Salat Idulfitri. Hal ini bertujuan agar zakat tersebut dapat disalurkan tepat waktu kepada penerima yang membutuhkan. Dengan adanya penetapan ini, diharapkan seluruh umat Muslim di Gorontalo Utara dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan penuh keberkahan serta membantu sesama yang membutuhkan melalui zakat fitrah.
BERITA19/02/2025 | FR
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat