Rabu, 25 Februari 2026 M bertepatan dengan 7 Ramadan 1447 H, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gorontalo Utara melaksanakan kegiatan pendistribusian Dana Zakat Mal di Kecamatan Biau. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam mengoptimalkan pengelolaan dan penyaluran zakat agar tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara menyalurkan bantuan pada beberapa sektor strategis. Dalam bidang dakwah dan advokasi, bantuan diberikan berupa fasilitasi sound system untuk masjid dan majelis taklim guna mendukung kelancaran kegiatan ibadah dan pembinaan keagamaan di tengah masyarakat. Di bidang ekonomi, bantuan usaha kecil disalurkan kepada mustahik sebagai upaya mendorong kemandirian dan peningkatan taraf hidup penerima manfaat. Selain itu, pada bidang kesehatan, BAZNAS juga memberikan bantuan biaya pengobatan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang sedang menghadapi permasalahan kesehatan.
Penyaluran dilakukan secara langsung kepada para mustahik dengan tetap berpedoman pada ketentuan syariah dan regulasi yang berlaku, serta mengedepankan prinsip amanah, transparansi, dan akuntabilitas. Momentum bulan suci Ramadan menjadi penguat semangat dalam berbagi dan menebarkan keberkahan melalui dana zakat yang dihimpun dari para muzakki.
BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para muzakki yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS. Semoga Allah SWT membalas dengan pahala yang berlipat ganda dan menjadikan setiap harta yang ditunaikan sebagai zakat membawa keberkahan bagi para muzakki serta manfaat yang luas bagi umat.
BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara
Amanah, Profesional, Transparan

