Pemkab Gorontalo Utara Perkuat Perlindungan Sosial

Pemkab Gorontalo Utara Perkuat Perlindungan Sosial: Sinkronisasi Program BPJS Ketenagakerjaan dan BAZNAS Dibahas Bersama

04/08/2025 | YN

Gorontalo Utara, 4 Agustus 2025
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya kelompok pekerja rentan. Hari ini, bertempat di ruang rapat Sekretariat Daerah, telah dilaksanakan pertemuan strategis yang membahas sinkronisasi program antara BPJS Ketenagakerjaan dan BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara.

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah, serta dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara. Fokus utama pembahasan adalah upaya menjangkau kelompok pekerja rentan seperti buruh harian, petani, nelayan, hingga pedagang kecil agar memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Ketua BAZNAS menyatakan kesiapan lembaganya untuk berperan aktif dalam mendukung program iuran bagi masyarakat miskin yang masuk dalam kategori pekerja rentan. Pendekatan ini sejalan dengan misi zakat yang tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif dan transformatif.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gorontalo Utara akan mengambil peran dalam proses pemetaan, validasi data, serta pembinaan terhadap tenaga kerja informal yang dinilai layak mendapatkan perlindungan. Kolaborasi antarlembaga ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem perlindungan sosial yang lebih inklusif, terarah, dan berkelanjutan.

Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan BAZNAS ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap hak-hak dasar masyarakat pekerja, khususnya mereka yang bekerja di sektor informal yang selama ini rentan terhadap risiko ekonomi dan sosial.

 

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gorontalo Utara, tetapi juga mempercepat pencapaian tujuan pembangunan sosial yang adil dan merata.

KABUPATEN GORONTALO UTARA

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12