BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara Tegaskan Netralitas dalam Pemilukada
BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara Tegaskan Netralitas dalam Pemilukada
14/03/2025 | FRGorontalo Utara – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gorontalo Utara menegaskan komitmennya untuk tetap netral dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada), termasuk sebelum dan sesudah Pemungutan Suara Ulang (PSU). Lembaga ini memastikan bahwa seluruh proses pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah tidak terkait dengan kepentingan pasangan calon mana pun.
Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara Rahmad Kasim menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugasnya, pihaknya berpegang pada tiga prinsip utama, yaitu:
1. Aman Regulasi – Mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
2. Aman Syar’i – Mengelola zakat, infak, dan sedekah sesuai dengan prinsip syariat Islam.
3. Aman NKRI – Menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis guna memastikan persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjaga.
"Kami pastikan bahwa BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon. Seluruh program dan kegiatan kami tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku dan demi kemaslahatan umat," tegasnya.
Dengan pernyataan ini, ketua BAZNAS berharap masyarakat tetap percaya terhadap pengelolaan zakat dan tidak terpengaruh oleh isu-isu politik yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut
