BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara Salurkan Zakat

BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara Salurkan Zakat untuk Pelaku Usaha Kecil

02/08/2025 | YN

Gorontalo Utara, 1 Agustus 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gorontalo Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi umat melalui program pendistribusian zakat kepada pelaku usaha kecil. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 1 Agustus 2025, bertepatan dengan 6 Shafar 1447 H, dan bertempat langsung di Kantor BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara.

Sebanyak 21 orang pelaku usaha kecil menerima bantuan modal usaha, yang terdiri dari penjual kuliner (kue dan makanan), pemilik kios harian, serta pelaku usaha lainnya. Selain bantuan berupa uang tunai, BAZNAS Gorontalo Utara juga menyalurkan alat pendukung usaha seperti mesin jahit, peralatan bengkel, serta alkon (alat pompa air).

Penyerahan bantuan ini diserahkan secara langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara bersama Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan. Program ini merupakan bentuk nyata pemanfaatan dana zakat yang telah dihimpun dari para muzaki dan disalurkan kepada mustahik yang berhak menerimanya, khususnya mereka yang ingin mengembangkan usaha kecilnya. 

Melalui pendistribusian ini, BAZNAS berharap para pelaku usaha kecil dapat berkembang secara mandiri, meningkatkan kesejahteraan keluarga, dan menjadi bagian dari penggerak ekonomi lokal yang tangguh.

KABUPATEN GORONTALO UTARA

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12