Pembahasan Lanjutan Ranperda ZIS: Wujud Sinergi BAZNAS dan Komisi 3 DPRD Gorontalo Utara
04/08/2025 | Penulis: YN
Pembahasan Lanjutan Ranperda ZIS
Gorontalo Utara, 4 Agustus 2025 — Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara bersama jajaran Komisi 3 DPRD kembali duduk bersama dalam rapat pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat landasan hukum bagi pengelolaan zakat di tingkat daerah agar dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan berdampak langsung bagi para mustahik.
Dalam rapat yang berlangsung dengan penuh semangat kolaboratif ini, Ketua BAZNAS menegaskan bahwa kehadiran Perda merupakan kebutuhan mendesak yang akan menjadi payung hukum kuat dalam penyelenggaraan pengelolaan zakat secara profesional. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan pengumpulan dan pendistribusian zakat dapat dilakukan secara lebih sistematis dan terintegrasi, sekaligus tetap berpegang pada prinsip-prinsip syariah dan mempertimbangkan kebutuhan sosial masyarakat.
Di sisi lain, Komisi 3 DPRD Kabupaten Gorontalo Utara menyampaikan komitmen serius untuk mempercepat pembahasan Ranperda hingga tahap final. Rapat ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan BAZNAS dalam memastikan setiap substansi dalam rancangan peraturan benar-benar menjawab kebutuhan lapangan. Beberapa hal penting seperti mekanisme pelaporan dan kerja sama dengan pemerintah daerah turut menjadi perhatian dalam pembahasan.
Dengan adanya Perda ini, besar harapan agar pengelolaan zakat di Gorontalo Utara dapat memberikan kontribusi nyata dalam mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong pembangunan sosial berbasis nilai keadilan dan kemanusiaan.
Mari kita dukung bersama lahirnya kebijakan zakat yang adil dan berkeadaban, demi kemaslahatan umat dan kemajuan daerah tercinta.
Berita Lainnya
Optimalkan Tata Kelola Zakat, BAZNAS Gorontalo Utara Gelar Bimtek UPZ Desa di Kecamatan Gentuma Raya dan Kecamtan Atinggola
Baznas Gorontalo Utara Salurkan Dana Zakat Di Kecamatan Atinggola
BAZNAS Gorontalo Utara Perkuat Kapasitas UPZ Melalui Takzir dan Bimtek Di Kecamatan Biau dan Kecamatan Tolinggula
BAZNAS Gorontalo Utara Gelar Tazkir dan Bimbingan Teknis Pengelolaan ZIS bagi UPZ Desa se-Kecamatan Anggrek dan Monano
Bupati Gorontalo Utara Tunaikan Zakat Fitrah Di Awal Ramadan Melalui UPZ Desa Molingkapoto
UPZ Desa Dudepo Kecamatan Anggrek Tuntaskan Pengumpulan Dan Pendistribusian Zakat Fitrah
Baznas Gorontalo Utara Salurkan Zakat Mal Berupa Santunan Masjid di Kecamatan Sumalata Timur
Ketua Dan Wakil Ketua Baznas Kabupaten Gorontalo Utara Tunaikan Zakat Fitrah Diawal Ramadan
OPTIMALKAN POTENSI ZAKAT, BAZNAS KABUPATEN GORNTALO UTARA KUKUHKAN MUBALIGH BAZNAS, UPZ LEMBAGA DAN PENDAMPING UPZ
Baznas Gorontalo Utara Salurkan Dana Zakat Mal Di Bidang Sosial Kesehatan
BAZNAS Gorontalo Utara Gelar Tazkir dan Bimbingan Teknis Pengelolaan ZIS bagi UPZ Desa se-Kecamatan Sumalata dan Kecamatan Sumalata Timur
Baznas Gorontalo Utara Salurkan Dana Zakat Mal Berupa Santunan Masjid Di Kecamatan Kwandang
Tanggap Bencana Kebakaran Oleh Baznas Gorontalo Utara
Peletakan Batu Pertama Rumah Sejahtera BAZNAS di Desa Malambe, Kecamatan Ponelo Kepulauan
BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp. 35.000

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Gorontalo Utara.
Lihat Daftar Rekening →