BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara Salurkan Zakat untuk Pelaku Usaha Kecil
02/08/2025 | Penulis: YN
BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara Salurkan Zakat
Gorontalo Utara, 1 Agustus 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gorontalo Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi umat melalui program pendistribusian zakat kepada pelaku usaha kecil. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 1 Agustus 2025, bertepatan dengan 6 Shafar 1447 H, dan bertempat langsung di Kantor BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara.
Sebanyak 21 orang pelaku usaha kecil menerima bantuan modal usaha, yang terdiri dari penjual kuliner (kue dan makanan), pemilik kios harian, serta pelaku usaha lainnya. Selain bantuan berupa uang tunai, BAZNAS Gorontalo Utara juga menyalurkan alat pendukung usaha seperti mesin jahit, peralatan bengkel, serta alkon (alat pompa air).
Penyerahan bantuan ini diserahkan secara langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara bersama Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan. Program ini merupakan bentuk nyata pemanfaatan dana zakat yang telah dihimpun dari para muzaki dan disalurkan kepada mustahik yang berhak menerimanya, khususnya mereka yang ingin mengembangkan usaha kecilnya.
Melalui pendistribusian ini, BAZNAS berharap para pelaku usaha kecil dapat berkembang secara mandiri, meningkatkan kesejahteraan keluarga, dan menjadi bagian dari penggerak ekonomi lokal yang tangguh.
Berita Lainnya
Pemkab Gorontalo Utara Perkuat Perlindungan Sosial: Sinkronisasi Program BPJS Ketenagakerjaan dan BAZNAS Dibahas Bersama
Peletakan Batu Pertama Rumah Sejahtera BAZNAS di Desa Windu, Kecamatan Biau
BAZNAS Gorontalo Utara Serahkan Dana Zakat di Desa Leyao: Sepeda dan Modal Usaha untuk Pemberdayaan Ekonomi, serta Rumah Sejahtera BAZNAS
BAZNAS Gorontalo Utara Gelar Sosialisasi Pengelolaan ZIS, Pendistribusian Dana Zakat, dan Peletakan Batu Pertama Rumah Sejahtera BAZNAS di Kecamatan Sumalata
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara Distribusikan Dana Zakat Bidang Sosial Ekonomi, Kesehatan dan Pendidikan Senilai 21.950.000
Pendistribusian Dana Zakat Bidang Dakwah: Masjid Jum’atul Wasiat Terima Bantuan Sound System

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
