BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara Salurkan Zakat untuk Pelaku Usaha Kecil
02/08/2025 | Penulis: YN
BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara Salurkan Zakat
Gorontalo Utara, 1 Agustus 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gorontalo Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi umat melalui program pendistribusian zakat kepada pelaku usaha kecil. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 1 Agustus 2025, bertepatan dengan 6 Shafar 1447 H, dan bertempat langsung di Kantor BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara.
Sebanyak 21 orang pelaku usaha kecil menerima bantuan modal usaha, yang terdiri dari penjual kuliner (kue dan makanan), pemilik kios harian, serta pelaku usaha lainnya. Selain bantuan berupa uang tunai, BAZNAS Gorontalo Utara juga menyalurkan alat pendukung usaha seperti mesin jahit, peralatan bengkel, serta alkon (alat pompa air).
Penyerahan bantuan ini diserahkan secara langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara bersama Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan. Program ini merupakan bentuk nyata pemanfaatan dana zakat yang telah dihimpun dari para muzaki dan disalurkan kepada mustahik yang berhak menerimanya, khususnya mereka yang ingin mengembangkan usaha kecilnya.
Melalui pendistribusian ini, BAZNAS berharap para pelaku usaha kecil dapat berkembang secara mandiri, meningkatkan kesejahteraan keluarga, dan menjadi bagian dari penggerak ekonomi lokal yang tangguh.
Berita Lainnya
Baznas Gorontalo Utara Salurkan Dana Zakat Mal Berupa Santunan Masjid Di Kecamatan Kwandang
Bupati Gorontalo Utara Tunaikan Zakat Fitrah Di Awal Ramadan Melalui UPZ Desa Molingkapoto
Peletakan Batu Pertama Rumah Sejahtera BAZNAS di Desa Malambe, Kecamatan Ponelo Kepulauan
Baznas Kabupaten Gorontalo Utara Salurkan Santunan Masjid Di Kecamatan Atinggola
Tanggap Bencana Kebakaran Oleh Baznas Gorontalo Utara
Baznas Gorontalo Utara Salurkan Santunan Masjid di Kecamatan Tolinggula
OPTIMALKAN POTENSI ZAKAT, BAZNAS KABUPATEN GORNTALO UTARA KUKUHKAN MUBALIGH BAZNAS, UPZ LEMBAGA DAN PENDAMPING UPZ
BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp. 35.000
Baznas Gorontalo Utara Salurkan Zakat Mal Berupa Santunan Masjid di Kecamatan Sumalata Timur
BAZNAS Gorontalo Utara Perkuat Kapasitas UPZ Melalui Takzir dan Bimtek Di Kecamatan Biau dan Kecamatan Tolinggula
BAZNAS Gorontalo Utara Gelar Tazkir dan Bimbingan Teknis Pengelolaan ZIS bagi UPZ Desa se-Kecamatan Anggrek dan Monano
BAZNAS Gorontalo Utara Laksanakan Sosialisasi Zakat Fitrah 1447 H Di Desa Putiana Kec. Anggrek
Pendistribusian Dana Zakat Mal Baznas Kabupaten Gorontalo Utara di Kecamatan Biau
Baznas Gorontalo Utara Salurkan Dana Zakat Di Kecamatan Atinggola
Ketua Dan Wakil Ketua Baznas Kabupaten Gorontalo Utara Tunaikan Zakat Fitrah Diawal Ramadan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Gorontalo Utara.
Lihat Daftar Rekening →