BAZNAS Kab.Gorontalo Utara Tetapkan Zakat Fitrah Tahun 2025 Rp.37.500,-/jiwa
19/02/2025 | Penulis: FR
BAZNAS KABUPATEN GORONTALO UTARA TETAPKAN ZAKAT FITRAH TAHUN 2025 Rp.37.500,-/JIWA
Gorontalo Utara 19 Februari 2025 – Pemerintah Daerah Gorontalo Utara bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gorontalo Utara telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun ini sebesar Rp.37.500 per jiwa. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan harga rata-rata beras yang dikonsumsi oleh masyarakat setempat.
Penetapan ini diumumkan secara resmi setelah dilakukan musyawarah antara Pemda dan BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara. Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara Rahmad Dj Kasim menjelaskan bahwa nilai zakat fitrah ditentukan dengann melihat harga besaran beras premium 15.000/kg dengan menggunaka nishob 2.5 kg perjiwa beras maka diperoleh besaran Zakat Fitrah Rp.37.500,-/jiwa, . Dalam hal ini, masyarakat diperbolehkan membayar zakat fitrah baik dalam bentuk beras maupun dalam bentuk uang tunai senilai Rp 37.500,- /jiwa
Bupati Gorontalo Utara dalam hal ini yang mewakili Asisiten 1 Abdul Wahab Paudi menyampaikan bahwa penetapan zakat fitrah ini bertujuan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakatnya sesuai syariat Islam. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa zakat fitrah yang terkumpul akan segera disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya, terutama kaum dhuafa dan fakir miskin di wilayah Gorontalo Utara.
Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara mengimbau masyarakat untuk segera menunaikan zakat fitrah diawal ramadhan atau sebelum pelaksanaan Salat Idulfitri. Hal ini bertujuan agar zakat tersebut dapat disalurkan tepat waktu kepada penerima yang membutuhkan.
Dengan adanya penetapan ini, diharapkan seluruh umat Muslim di Gorontalo Utara dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan penuh keberkahan serta membantu sesama yang membutuhkan melalui zakat fitrah.
Berita Lainnya
Rapat Koordinasi Pengelolaan ZIS di Kecamatan Kwandang
Rapat Koordinasi Pengelolaan ZIS di Kecamatan Sumalata Timur
Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia
BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara Salurkan Dana Zakat Mal untuk Mustahik di Kec. Sumalata Timur, Sumalata dan Biau
Pendistribusian Dana Zakat Bidang Dakwah dan Advokasi: Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara Peringati Hari Pendidikan Nasional 2026
Pendistribusian Kursi Roda Untuk Warga Desa Dambalo Kec. Tomilito
Distribusi Dana Zakat Mal di Kec. Anggrek, Sumalata Timur, Sumalata, Biau dan Kec. Tolinggula.
BAZNAS Kab. Gorontalo Utara Terima Kunjungan Kerja Sekaligus Silaturahmi Dari BAZNAS Kab. Pohuwato
Peletakan Batu Pertama Rumah Sejahtera BAZNAS di Desa Molonggota Kec. Gentuma Raya
BAZNAS Gorut Bersama Kemenag Gorut Rayakan Lebaran Yatim & Penyandang Disabilitas Di SLB Negeri Gorontalo Utara
Distribusi Dana Zakat Mal di Desa Motihelumo Kec. Sumalata Timur
Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1448 H
Peringatan Lebaran Yatim Dan Penyandang Disabilitas Di Panti Asuhan Khairu Ummah
Peletakan Batu Pertama Rumah Sejahtera BAZNAS dirangkaian dengan Pendistribusian Dana Zakat Mal di Desa Mootinelo Kec. Kwandang

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Gorontalo Utara.
Lihat Daftar Rekening →