BAZNAS Kab.Gorontalo Utara Tetapkan Zakat Fitrah Tahun 2025 Rp.37.500,-/jiwa
19/02/2025 | Penulis: FR
BAZNAS KABUPATEN GORONTALO UTARA TETAPKAN ZAKAT FITRAH TAHUN 2025 Rp.37.500,-/JIWA
Gorontalo Utara 19 Februari 2025 – Pemerintah Daerah Gorontalo Utara bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gorontalo Utara telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun ini sebesar Rp.37.500 per jiwa. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan harga rata-rata beras yang dikonsumsi oleh masyarakat setempat.
Penetapan ini diumumkan secara resmi setelah dilakukan musyawarah antara Pemda dan BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara. Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara Rahmad Dj Kasim menjelaskan bahwa nilai zakat fitrah ditentukan dengann melihat harga besaran beras premium 15.000/kg dengan menggunaka nishob 2.5 kg perjiwa beras maka diperoleh besaran Zakat Fitrah Rp.37.500,-/jiwa, . Dalam hal ini, masyarakat diperbolehkan membayar zakat fitrah baik dalam bentuk beras maupun dalam bentuk uang tunai senilai Rp 37.500,- /jiwa
Bupati Gorontalo Utara dalam hal ini yang mewakili Asisiten 1 Abdul Wahab Paudi menyampaikan bahwa penetapan zakat fitrah ini bertujuan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakatnya sesuai syariat Islam. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa zakat fitrah yang terkumpul akan segera disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya, terutama kaum dhuafa dan fakir miskin di wilayah Gorontalo Utara.
Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara mengimbau masyarakat untuk segera menunaikan zakat fitrah diawal ramadhan atau sebelum pelaksanaan Salat Idulfitri. Hal ini bertujuan agar zakat tersebut dapat disalurkan tepat waktu kepada penerima yang membutuhkan.
Dengan adanya penetapan ini, diharapkan seluruh umat Muslim di Gorontalo Utara dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan penuh keberkahan serta membantu sesama yang membutuhkan melalui zakat fitrah.
Berita Lainnya
Bantuan Biaya Pengobatan Untuk Ibu Suarti Dayi
Pendistribusian Dana Zakat Bidang Ekonomi berupa bantuan Usaha Kecil untuk mustahik penerima manfaat di Kec. Kwandang dan Kec. Tomilito
Pendistribusian Dana Zakat Bidang Dakwah dan Advokasi: Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia
Rapat Koordinasi Pengelolaan ZIS di Kecamatan Sumalata Timur
Doa Zakat Mal Bulanan Muzaki
Distribusi Dana Zakat untuk Akses Air Bersih Mustahik di Desa Windu
Bantuan Biaya Pengobatan Untuk Adik Faeza Mooduto
BAZNAS Gorontalo Utara Distribusi Dana Zakat Untuk Pendayagunaan Mustahik Penerima manfaat di Desa Hutakalo dan Desa Kikia Kec. Sumalata
BAZNAS Gorut Distribusi Paket Konsumtif untuk Mustahik di Kec. Anggrek
Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1448 H
BAZNAS Gorontalo Utara Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
Peletakan Batu Pertama Rumah Sejahtera BAZNAS dirangkaian dengan Pendistribusian Dana Zakat Mal di Desa Mootinelo Kec. Kwandang
Distribusi Beasiswa di Desa Molonggota Kec. Gentuma Raya
Pendistribusian Dana Zakat Untuk Mustahik Penerima Manfaat di Kec. Anggrek, Kec. Sumalata Timur, Kec. Sumalata dan Kec. Biau.

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Gorontalo Utara.
Lihat Daftar Rekening →