BAZNAS Kab. Gorontalo Utara Gelar Tazkir dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah
04/11/2025 | Penulis: YN
BAZNAS Kab. Gorontalo Utara Gelar Tazkir dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah
Bismillahhirrahmannirrahim, Alhamdulillah, kegiatan Tazkir dan Bimbingan Teknis (BimTek) Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah yang diselenggarakan oleh BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara berjalan dengan sukses pada hari Selasa, 4 November 2025 / 13 Jumadil Awal 1447 H. Kegiatan ini diikuti oleh pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari Kecamatan Tomilito, Ponelo Kepulauan, dan Kwandang.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo Utara, yang turut memberikan dukungan penuh atas terselenggaranya kegiatan ini. Dalam pembukaan acara, Kepala Kantor Kemenag menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas pengurus UPZ dalam mengelola dana zakat, infaq, dan sedekah untuk memberdayakan masyarakat dan memberdayakan ekonomi umat.
Salah satu momen penting dalam kegiatan ini adalah taushiyah (Tazkir) yang disampaikan oleh Ustadz H. Rizal Kasim, M.Si. Beliau mengingatkan seluruh peserta tentang pentingnya amanah, keikhlasan, dan tanggung jawab dalam setiap langkah pengelolaan dana umat. Ustadz Rizal menekankan bahwa pengelolaan zakat dan sedekah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga sebuah bentuk ibadah yang harus dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan integritas.
Selanjutnya, Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara menjadi narasumber utama dalam sesi Bimbingan Teknis. Beliau memaparkan materi seputar tata kelola zakat yang baik, sistem pelaporan yang transparan, serta berbagai strategi untuk mengoptimalkan penghimpunan dan pendistribusian zakat, infaq, dan sedekah. Dengan materi yang sangat relevan, diharapkan pengurus UPZ dapat memahami dan mengimplementasikan praktik terbaik dalam pengelolaan zakat di daerah mereka masing-masing.
Berita Lainnya
Peletakan Batu Pertama Rumah Sejahtera BAZNAS di Desa Malambe, Kecamatan Ponelo Kepulauan
BAZNAS GORONTALO UTARA SALURKAN PAKET KONSUMTIF & SOSIALISASIKAN PENGELOLAAN ZIS DI KECAMATAN KWANDANG
OPTIMALKAN POTENSI ZAKAT, BAZNAS KABUPATEN GORNTALO UTARA KUKUHKAN MUBALIGH BAZNAS, UPZ LEMBAGA DAN PENDAMPING UPZ
BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp. 35.000
Baznas Gorontalo Utara Salurkan Zakat Mal Berupa Santunan Masjid di Kecamatan Sumalata Timur
UPZ Desa Dudepo Kecamatan Anggrek Tuntaskan Pengumpulan Dan Pendistribusian Zakat Fitrah

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
